-->

Maraknya Cyber crime dan peretasan, Presiden Jokowi membetuk BSSN

- June 25, 2017


Belakangan ini kejahatan siber dan peretasan tengah marak terjadi dan menyerang sejumlah lembaga penting seperti go.id dan or.id . Demi menanggulangi hal tersebut, pemerintah kemudian membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

BSSN sendiri dibuat atas Peraturan Presiden (PP) Nomor 53 tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2017. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan jika badan ini nantinya bertugas untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber. "Perpresnya sudah, sudah diundangkan bahkan. Jadi Basinas ini dari mulai mendeteksi, mencegah, sampai kalau terjadi kalau ada kaitannya sama cyber security dia juga memperbaiki," jelasnya

Lebih lanjut, Rudiantara menjelaskan jika BSSN sendiri telah dibahas sejak 2015 lalu. Nantinya kinerja lembaga ini dipastikan tidak akan tumpang tindih dengan Polri. "Justru mengkoordinasikan agar semua lebih baik," imbuhnya

Sementara itu, BSSN sendiri nantinya bertugas untuk melaksanakan keamanan siber dan akan bertanggung jawab pada Presiden melalui Menkopolhukam. Lembaga ini akan dipimpin Kepala dan dibantu oleh Sekretariat Umum serta Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Deputi Bidang Proteksi, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian.


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search