Gara-gara kekurangan penjahat, Belanda akhirnya menutup 24 lembaga pemasyarakatan atau penjara sejak tahun 2013. Pemerintah Belanda menutup 19 penjara pada tahun 2013. Jumlah itu naik signifikan menjadi 24 penjara yang ditutup hingga memasuki 2017.
Sel-sel penjara di Belanda sejak tahun 2004 diketahui banyak yang kosong, karena tingkat kriminalitas negeri tersebut terbilang rendah.
Bahkan, September 2016, Belanda pernah menerima limpahan 240 kriminal dari Norwegia hanya agar penjara-penjara mereka terisi. Menteri Kehakiman Belanda Ard van der Steur mengatakan, puluhan penjara itu terpaksa ditutup untuk menghemat anggaran pengeluaran negara. “Biaya operasional penjara-penjara itu terlalu mahal bagi negeri kecil seperti Belanda. Apalagi kalau penjara itu jarang terpakai,” tuturnya.
Ia mengatakan, terdapat banyak faktor yang menyebabkan banyak penjara kosong. Salah satunya adalah, Belanda termasuk negara yang melonggarkan sistem hukum bagi pengguna narkotika.
Kekinian, pengguna narkotika di Belanda tak langsung dijebloskan ke penjara, melainkan direhabilitasi. Belanda juga menerapkan kebijakan pemakaian gelang kaki untuk narapidana, sehingga mereka tak perlu dikurung dalam penjara.
Meski bisa dibilang sebagai imbas positif, penutupan penjara-penjara itu juga membawa imbas negatif. Sebanyak 2.000 orang sipir dan manajemen penjara kehilangan pekerjaan.
EmoticonEmoticon